PengawasPertambanganSOP

Tanggung Jawab Pengawas

Beberapa Kecelakaan kerja yang mengakibatkan kerusakan pada alat kerja karena kurang rasa menjaga keselematan diri Pribadi serta rekan kerja yang bertugas di lapangan
Tujuan Perusahaan  menempatkan pengawas di lokasi kerja adalah membantu Management dalam menciptakan keharmonisan antara Produksi dan keselamatan kerja di area Tambang / workshop
Potensi yang mengarah kecelakaan kerja adalah hal yang utama dan menjadi prinsip untuk di ketahui oleh para pengawas dilapangan termasuk dalam menganalisa potensi bahaya di sekitar area kerja dan melakukan Inspeksi terhadap area kerja dan para bawahan nya
Berdasarkan Keputusan Mentri Pertambangan No 555 K / 26/M.PE/ 1995 menyebutkan bahwa seorang pengawas harus dan wajib bertanggung jawab terhadap keselamatan semua pekerja Tambang yang menjadi bawahan nya

Di antaranya adalah : 
  1. Seorang Pengawas harus melaksanakan pemeriksaan keselamatan kerja terhadap bawahan dan mempertanggung jawabkan kepada Top Management
  2. Bertanggung Jawab atas keselamatan , kesehatan kerja dan kesejahteran dari semua orang ditugaskan kepadanya 
  3. Seorang pengawas harus mampu membuat dan melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan kerja dan juga harus mampu melakukan Inspeksi terhadap area kerja yang di laksanakan
Berdasarkan Pasal 33 dalam Kep Men No 555 K/ 26 / MPE / 1995 menyebutkan bahwa : 
  1. Setiap pekerja tambang wajib untuk memperhatikan dan menjaga keselamatan dirinya serta alat yang di berikan kepada nya
  2. Setiap pekerja tambang harus mematuhi dan melaksanakan Instruksi intruksi yang di berikanan demi keselamatan dan kesehatan oang lain 
  3. Setiap pekerja harus menggunakan alat alat keselamatan dan pelindung diri dengan benar dan menjaga milik perusahaan yang telah diberikan kepada nya

bangis

Bang Is adalah seorang praktisi K3 yang bekerja di perusahaan pertambangan batu bara. Blog ini sebagai media berbagi ilmu pengatuhan agar bermamfaat untuk diri sendiri dan orang lain yang membutuhkannya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button