ModulPertambanganSOP

Peraturan K-3 Pertambangan Umum

Manager HSE (kiri) & Project Manager (kanan) GEO Energy Group

Karyawan dalam sebuah perusahaan melaksanakan pekerjaan yang menjadi tugas dan tangung jawabnya sesuai dengan keahlian dan kemampuan masing – masing, dalam melaksanakan pekerjaan karyawan perlu mendapatkan perlindungan atas hak – haknya guna mendapatkan keselamatan dan kesehatan kerja serta kenyamanan dalam bekerja.

Dalam hal perlindungan tenaga kerja tentang keselamatan dan kesehatan kerja pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam undang – undang dan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Di dalam menentukan kebijaksanaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pemerintah selalu berlandaskan pada peraturan perundangan yang ada. 

bangis

Bang Is adalah seorang praktisi K3 yang bekerja di perusahaan pertambangan batu bara. Blog ini sebagai media berbagi ilmu pengatuhan agar bermamfaat untuk diri sendiri dan orang lain yang membutuhkannya.

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button